Light Red Pointer

Repeat... Sleep, Eat, Love, Peace, Code, Pray Until... Die.

Friday, 8 May 2015

TANGGUNG JAWAB TERHADAP NEGARA & TIMBAL BALIK YANG DITERIMA







 Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
   Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis. Tanggung jawab juga adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewa­jiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.

Berikut contoh sederhana kewajiban sebagai warga negara :
  • Wajib membela negara
  • Wajib membayar pajak dan retribusi
  • Wajib memberikan masukan dan kritikan terhadap jalannya pemerintahan
  • Melahirkan kerukunan dalam umat beragama.
  • Wajib ikut  serta dalam pembangunan negara
  • Memelihara nilai-nilai budaya dan adat istiadat.
  • Wajib mentaati peraturan dan hukum yang berlaku .

Feedback / Timbal Balik yang sudah dirasakan :
  • Dapat merasakan fasilitas & prasarana yang telah disediakan oleh negara seperti transportasi umum, jalan, dll.
  • Mendapatkan subsidi-subsidi dari negara.
  • Bebas dalam memilih keyakinan/agama
  • Dapat ikut serta dalam menyuarakan pilihan pada pemilihan umum
  • Dapat merasakan hasil sumber daya yang didapat
  • Mendapatkan pelayanan masyarakat yang cukup

Meskipun mungkin saya belum sempurna dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik, saya akan berusaha menjalani dan menaati kewajiban yang ada. Dan semoga saja feedback yang diberikan oleh negara bisa lebih dari yang diinginkan oleh warga negaranya.

Source :  
herujulianto89.wordpress.com
lifestyle.kompasiana.com
3.bp.blogspot.com  

No comments:

Post a Comment

© Fiyu Ang , AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena