Light Red Pointer

Repeat... Sleep, Eat, Love, Peace, Code, Pray Until... Die.

Wednesday 13 April 2016

Kebijakan Web



Kebijakan Web

Kebijakan merupakan sebagai pernyataan-pernataan mengenai kontrak perjanjiin atau pernyataan tertulis. Yang mengandung arti, bahwa yang disebut dengan Kebijakan Web mengenai suatu rencana, penyataan tujuan, kontrak penjamin dan pernyataan tetulis pada sebuah Web. 
Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa kebijakan dapat berasal dari seorang pelaku atau sekelompok pelaku yang berisi serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu. Kebijakan ini diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku dalam rangka memecahkan suatu masalah tertentu.
WWW merupakan satu buah ruang informasi yg digunakan oleh pengenal global yg dinamakan dengan URL (Uniform Resource Locator) utk mengenal pasti sumber daya berguna. WWW tidak jarang dianggap sama dengan Internet dengan cara total, meski sebenarnya WWW sendiri hanyalah bagian daripada InternetWWW merupakan kumpulan situs server dari seluruh dunia yg memiliki kegunaan untuk menyediakan data & info utk bisa digunakan bersama. WWW ialah

Privacy Web

PRIVACY WEB

Privacy adalah usaha untuk menjaga informasi dari orang yang tidak berhak mengakses. Privacy lebih kearah data-data yang sifatnya private biasanya berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk keperluan tertentu (misalnya sebagai bagian dari pendaftaran sebuah servis) dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut. Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai (user) tidak boleh dibaca atau diketahui oleh pihak lain.

Lalu, Privacy Web dapat didefinisikan sebagai informasi pengunjung pada suatu website yang sifatnya dirahasiakan yang hanya dapat diketahui oleh pemilik suatu website, contohnya: pada saat kita ingin melakukan pendaftaran akun pada suatu website. Biasanya pada proses ini kita disuruh untuk memasukkan data-data pribadi kita sebagai informasi bagi pemilik website, dan kemudian data itu akan diamankan oleh website sebagai privacy.

Aspek Hukum & Web Security

ASPEK HUKUM & WEB SECURITY
Internet saat ini telah menghubungkan jaringan komputer lebih dari tiga ratus ribu jumlahnya (networks of networks) yang menjangkau sekitar lebih dari seratus negara di dunia. Seiring dengan perkembangan komputer ini, internet juga telah menawarkan sejumlah layanan bagi kehidupan manusia mulai dari kegiatan kesehatan (e-medicine), bisnis (e-bisnis), pendidikan (e-education), pemerintahan (e-goverment), dan lain sebagainya. Kemajuan teknologi informasi khususnya media internet, dirasakan banyak memberikan manfaat seperti dari segi keamanan, kecepatan serta kenyamanan.
Internet sebagai sarana informasi memiliki asas dan tujuan dalam pemanfaatannya sebagai mana disebutkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) asasnya yaitu Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Teknologi informasi berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. Salah satu hasil teknologi informasi adalah internet, dimana

© Fiyu Ang , AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena